Hak
minoritas sering ditemukan pada laporan konsolidasi perusahaan, namun banyak pembaca yang salah mengartikannya.
Jadi
apakah hak minoritas tersebut?
Definisi
sederhananya adalah pemegang saham minoritas di anak perusahaan yang
terkonsolidasi laporan keuangannya, atau dapat diartikan pula sebagai sebagian
kepemilikan saham atas anak perusahaan yang baik secara langsung maupun tidak
langsung tidak dimiliki oleh
perusahaan induk.
Jadi,
hak minoritas tersebut hanya dapat kita temukan apabila perusahaan induk
memiliki kepemilikan saham kurang dari 100% namun lebih dari 50% atas anak
perusahaan, serta pastinya laporan induk dan anak perusahaan tersebut dikonsolidasikan
pula.
Untuk
lebih jelasnya lagi, saya akan memberikan sebuah contoh ilustrasi sederhana,
yaitu:
Misalnya
sebuah perusahaan dengan nama A yang merupakan sebuah perusahaan yang telah
beroperasi mengembangkan usahanya dengan membeli sejumlah 70% saham atas perusahaan
B, sementara sisa 30% saham tersebut dimiliki oleh pihak C. Sehingga saat
laporan perusahaan A dan B dikonsolidasikan, maka akan muncul hak minoritas
sejumlah 30% bagian saham perusahaan B yang dimiliki oleh pihak C.
Namun,
sampai saat ini belum ada kesepakatan perlakuan terhadap hak minoritas, yaitu
akan muncul beberapa pertanyaan ketika pembaca menemukan hak minoritas tersebut
pada laporan keuangan, yaitu:
· Apakah
hak minoritas dapat dianggap sebagai utang? jika dianggap utang maka seharusnya
akan timbul sejumlah biaya bunga yang akan jatuh tempo, sedangkan pada hak
minoritas tidak terdapat biaya bunga tersebut.
· Kemudian,
apakah hak minoritas dapat dianggap sebagai ekuitas? Jika dianggap sebagai
ekuitas seharusnya kepemilikan atas bagian hak minoritas tersebut perlu
mengikuti RUPS pada perusahaan holding, sedangkan hak minoritas tidak diikutkan
pada RUPS.
Oleh
karena itu, pembaca harus dapat memutuskan dianggap sebagai apa hak minoritas
tersebut. Namun, bagi penulis secara pribadi lebih setuju apabila hak minoritas
tersebut diperlakukan sebagai utang karena proporsi atau bagian saham tersebut
bagaimanapun tidak dimiliki oleh induk perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar